Spesialis Pencurian Aki dan Gerobak Es Tebu di Pasuruan Tertangkap, Berkat Rekaman CCTV
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kasus pencurian yang terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Aksi pencurian yang melibatkan gerobak es tebu dan aki truk berhasil diungkap oleh aparat kepolisian, berkat rekaman CCTV yang terpasang di ribuan titik di seluruh wilayah tersebut.
Tiga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh Tim Buser Polres Pasuruan, yaitu S-H, A-A, dan M-F, yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Kronologi Pencurian Gerobak Es Tebu
Pencurian pertama melibatkan gerobak es tebu milik Suliyeh, seorang warga yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Kota Pasuruan.
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana dua pelaku, S-H dan A-A, melakukan aksinya.
A-A bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara S-H dengan cepat menarik gerobak menggunakan sepeda motor.
“Keduanya sangat cepat beraksi, hanya menunggu situasi sepi,” kata Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota.
Setelah gerobak berhasil dicuri, para pelaku dengan santai membawa barang curian tersebut dan menyembunyikannya di tempat aman.
Aksi ini kemudian diunggah di media sosial Facebook oleh warga, yang menyebabkan video tersebut viral di dunia maya.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak keberadaan kedua pelaku. S-H berhasil diamankan di rumahnya di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, sementara A-A ditangkap di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita satu unit mesin penggiling tebu beserta gerobaknya.
Barang tersebut kemudian dikembalikan kepada korban.
“Terima kasih kepada polisi karena sudah menemukan gerobak ibu saya. Sekarang ibu saya bisa kembali berjualan dan mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Sulinah, anak korban, penuh rasa syukur.
Pencurian Aki Truk di Jalan Lombok Selain kasus pencurian gerobak es tebu, Tim Buser Polres Pasuruan juga berhasil mengungkap pencurian aki truk yang terjadi di Jalan Lombok, Kota Pasuruan.
Dalam kasus ini, pelaku bernama M-F, yang sudah menjadi spesialis pencurian aki kendaraan.
Aksi M-F terekam kamera pengawas yang dipasang oleh Pemerintah Kota Pasuruan, yang memudahkan petugas untuk menangkapnya.
Dalam hitungan menit, M-F berhasil mencuri aki dari truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Namun, berkat kecepatan dan kecekatan petugas yang dipimpin oleh Tim Buser, M-F berhasil diamankan di wilayah Trajeng, Kecamatan Panggung Rejo.
Aksi pencurian ini juga sempat viral di media sosial, setelah video rekaman CCTV beredar luas.
M-F kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Bersama S-H dan A-A, ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian, yang diancam hukuman penjara hingga lima tahun.