Lapas Banyuwangi Lakukan ini Untuk Perangi Peredaran Narkoba Dalam Rutan

Kalapas Banyuwangi berikan Piagam MOU TKS kepada Kepala BNNK Lumajang
Sumber :

Banyuwangi – Lapas kelas IIA Banyuwangi melaksanakan kegiatan Penandatangan Kerjasama dengan 3 Intansi sekaligus, selain untuk pengoptimalan meningkat Kinerja serta menciptakan kondisi Lapas Banyuwangi bersinar Bersih dari Narkoba.

IU Ungkap Alasan di Balik Penolakan Kolaborasi dengan Artis Internasional

Ketiga Intansi tersebut bentuk kerjasamanya berbeda - beda, dan sesuai dengan tugas di masing-masing pihak terkait.  

Kegiatan prosesi penandatanganan pejanjian kerjasama ini dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis 06/04/2023. 

Saingi Era Digital: 10 Keterampilan Penting untuk Masa Depan Cemerlang

Kalapas Banyuwangi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama itu Pihak Polresta Banyuwangi, Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang.

"Setiap isi penandatanganan perjanjian kerjasama ini tidak sama, Dan sesuai dengan tugas dan fungsi masing - masing". Kata kalapas Wahyu Indarto.

Membangun Brand Personal yang Kuat dan Berpengaruh: Panduan Menuju Sukses

Turut hadir dalam Acara turut hadir Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, Kadispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi, Serta Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana.

Sesuai dari isi (PKS) seperti, Pihak kepolisian polresta Banyuwangi membantu dalam dalam pengamanan, Dispendukcapil Banyuwangi dalam pelaksanaan pendataan identitas warga Binaan lapas jelang pelaksanaan Pemilu 2024, agar Semua tahanan dapat menggunakan hak suaranya pada saat pemilu.

Sedangkan untuk pihak BNNK Lumajang, membantu dalam pelaksnaan pembinaan dan melakukan rehabilitasi pada warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba. 

" Dalam kinerja sebagai satu lembaga pemerintah Indonesia tugas Lapas Banyuwangi tidak bisa dilakukan sendiri, oleh sebab itu membutuhkan keterlibatan para pihak - pihak terkait dan stakeholder". Beber wahyu.

Apalagi hampir 60 persen rata - rata warga binaan kasus Narkoba. 

" Minimnya kapasitas sarana kamar yang dimiliki Lapas Banyuwangi hanya mampu menampung bekisar 200 Keatas, sedangkan yang saat ini capaiannya mengalami peningkatan secara signifikan". Katanya.

Meskipun jumlah setiap warga binaan yang sudah menjalankan masa hukuman kisaran 400 orang. Tak jarang pihak Lapas Banyuwangi melakukan pemindahan tahanan ke Lapas yang lain. 

Dia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, demi meningkatkan kinerja lapas Banyuwangi.

" Alhamdulillah, Dengan kehadiran pihak BNNK Lumajang dan telah menyepakati perjanjian kerjasama kami sangat terbantu dalam melaksanakan tugas". Cetusnya.

Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Darmawan merespon baik dengan kegiatan yang di inisiasi pihak Lapas Banyuwangi ini.

Indra mebeberkan, Sesuai yang telah dipaparkan kalapas Banyuwangi. Selain siap perangi dan memberantas penyebaran Narkoba.

Seperti yang dalam rangkaian kegiatan yang digelar hari ini, komitmen lapas terlihat salah satunya yakni melaksanakan Tes urin kepada seluruh jajaran lapas dan bebrapa warga binaan.

"Sementara, karena di Banyuwangi juga belum ada Lembaga BNNK. Namun masih dilaksanakan dan melibatkan lembaga salah satunya yakni IPWL LRPN tugasnya sama dengan kita", tutup Indrs.