4 Warga Miskin Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Tanah Orang

Rumah tidak layak huni di atas tanah orang lain.
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Program bedah rumah dari pemerintah maupun instansi manapun tidak bisa didapatkan karena tanah yang ditempati bukan milik sendiri melainkan menumpang pada lahan milik orang lain.

Wakapolres Situbondo bersama Forkopimda Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisonal

"Tanah ini milik orang. Dulu pemiliknya orang yang tinggal disini tapi sekarang sudah pindah ke luar kota. Di Pacitan. Saya yang disuruh menjaga dan merawatnya," beber Tohiyah.

Akibat hal tersebut, kondisi rumah tidak layak huni tersebut tetap ditempatinya bersama seluruh anggota keluarga lain selama puluhan tahun kendati kondisinya memprihatinkan.

Cooling System Pilkada, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Toga dan Tomas

"Kami mendapatkan bantuan sosial dari desa. Tapi kalau untuk perbaikan rumah memang masih seperti ini. Kami bersyukur masih memiliki tempat berteduh," tandas Tohiyah.

Tohiyah berharap agar semua bisa segera berubah menjadi lebih baik. Marsinah tidak ingin, kehidupan serba kekurangan ini juga akan dialami anak cucunya mendatang.

Peringati HUT Humas Polri Ke-73, Polres Situbondo Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu