15 Tambang Ilegal Ditutup, Timdu: Tidak Ada Itikad Baik

Akses jalan menuju lokasi pertambangan.
Sumber :
  • Dovalent/VIVA Banyuwangi

Dwi menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapat untuk membahas mengenai perizinan tambang. 

Dana Perbaikan Jalan 120 Juta, di Siapa? Jalan (Tetap) Rusak Akibat Dump Truk Material

Mengenai apakah akan diterbitkan surat perintah percepatan pengurusan untuk naik status pada masing-masing dokumen, serta ditutup tidaknya usaha jika tidak dapat memenuhi target naik status dalam 2 bulan, ia mengatakan masih menunggu hasil rapat yang akan datang. 

Dwi juga menjawab mengenai isu yang beredar bahwa tambang ilegal bertindak cukup berani dengan melakukan pengerusakan plang larangan beroperasi bahkan menggunting police line. 

Langgar Jam Operasional, Warga Peringatkan Dump Truk Tambang

"Itu sepenuhnya sudah masuk ranah hukum," jawabnya. 

Dirinya juga memastikan tidak ada perbedaan perlakuan yang didapat para perusahaan tambang.

Kisruh Dana Rp 120 Juta Kompensasi Tambang, Warga Wadul ke Camat

Hal tersebut karena seluruh tahap yang dilalui, dari awal hingga tahap akhir, Pemkab Banyuwangi menetapkan pelaksanaan secara legal sesuai regulasi yang berlaku. 

"PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor pertambangan galian C hanya berkisar 300 jutaan. Mengapa? Karena Pemkab hanya memungut pajak tambang yang legal. Dan oleh karena itu, Pemkab melalui Timdu berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memfasilitasi percepatan pengurusan perizinan pertambangan agar bisa legal dan dapat meningkatkan PAD Pemkab Banyuwangi," urainya.