Pelaku Penyebar Berita Hoaks di Banyuwangi Divonis 6 Bulan Penjara

Suasana Ruang Candra persidangan pengadilan negeri Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

"Dengan hasil putusan hakim persidangan hari ini di Ruang Candra merupakan puncak perkara sudah selesai, saya dan klien sudah menerima," kata Eko saat di wawancarai banyuwangi.viva.co.id, Kamis (20/07/2023).

Viral, Video Anak Anggota DPR Beri Nafas Buatan Usai Aniaya Pacar Sendiri Hingga Tewas

Eko menyebut, dengan adanya kasus ini menjadi pembelajaran agar benar-benar bijak dalam bermedsos agar tidak berurusan dengan hukum.  

"Sebagai penduduk Indonesia harus sadar negara hukum dan semua harus dipertimbangkan, termasuk dengan penggunaan medsos," ujarnya

Mobil Dipanasi, Dibawa Kabur Maling

Pemerintah memberikan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Hal itu sudah menjadi hak setiap warga.

"Jangan sampai dengan kemajuan di era digital, pemerintah membuat aturan UU ITE terkait dengan bermedsos," pungkasnya

Polisi Menyamar Jadi Petani Grebek lokasi Diduga Tempat Judi Sabung Ayam Pelaku Berhasil Kabur

Sementara Kuasa Hukum La Lati, M Sugiono mengaku telah menerima putusan vonis dari majelis hakim.

"Memang di bawah tuntutan JPU dari 1 tahun jatuhnya vonis dari majelis hakim itu jadi 6 bulan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title