Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi di Wongsorejo Langgar HET, Maimun: Itu Ada Pidananya!

Maimun, Kades Watukebo (topi putih)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Maraknya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Kecamatan Wongsorejo dikecam keras Kepala Desa Watukebo, Maimun.

Penguatan dan Integrasi Basis Data Daerah, Pondasi Pembangunan Banyuwangi

Langkah hukum akan ditempuh jika hal tersebut tidak dihentikan.

"Itu tidak bisa dibiarkan, itu jelas ada pidananya," kecam Kepala Desa Watukebo, Maimun.

Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Pernyataan keras tersebut disampaikan Maimun dalam rapat koordinasi satuan kerja perangkat daerah.

Kades Watukebo tersebut menilai sanksi yang dijatuhkan pada kios nakal tersebut terlalu ringan hingga hal tersebut terus berlanjut.

Pemkab Banyuwangi Gelar Khatmil Quran untuk Pilkada Damai

"Aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas karena pelanggaran pidananya jelas," ujar Maimun saat rapat koordinasi.

Akibat ulah kios nakal tersebut, ratusan petani di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengalami kerugian.

Halaman Selanjutnya
img_title