Lagi dan lagi Warga Rejoagung Datangi Kantor Kejari Banyuwangi, Kenapa Lagi?
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi- Kesekian kalinya warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, datangi kembali kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (03/08/2023).
Kedatangan perwakilan masyarakat itu masih sama seperti yang sebelumnya. Ingin menanyakan perkembangan penanganan persoalan laporan yang hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari pihak kejari.
Saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, perwakilan masyarakat hanya ditemui staf dari Kasi Intel baru Rizki Septa Kurniadi. Sedangkan pejabat tinggi masih ada di luar kota.
"Kebetulan hari ini untuk pejabat tinggi kejaksaan masih ada kegiatan di luar kota,dan yang kami tahu untuk kasus laporan warga terkait dugaan yang dilakukan kadesnya," kata Staf Kasi Intel didepan warga.
Selanjutnya, karena ingin mendengar secara langsung staff langsung menghubungi ke kasi Intel.
"Saat ini kami masih menunggu hasil laporan pemeriksaan yang dalam hal ini sesuai dengan tugas ini pihak Inspektorat,"Jawab Kasi Intel dalam obrolan telpon dan disaksikan warga.
Setelah mendapatkan jawaban tersebut warga juga meminta arahan, karena sebelumnya dari kasi intel kejari warga boleh untuk menanyakan perkembangan kepada Inspektorat.
"Mohon untuk bersabar," jawab singkat sebelum ditutup telpon.
Perwakilan warga Rejoagung sempet terjadi debat saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, karena sudah berkali-kali datang ke kantor kejari pejabat tidak menemui kedatangan mereka.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Rejoagung menggelar aksi di kantor Desa dan Kantor Kecamatan Srono.
"Kami hanya ingin mengetahui sudah sampai mana perkembangan kasus tersebut, ini sebgai upaya masyarakat agar tidak jadi gejolak hingga menuai konflik di tengah masyarakat," ucap Hendrik koordinator.
Tidak ingin menunggu lama puluhan warga itu langsug ke kantor Inspektorat Banyuwangi,karena dengan jawaban kasi intel Kejari.
"Minggu ini, dan kami sudah selesaikan proses pemeriksaan. Namun masih belum bisa untuk membuka hasilnya selain ke pihak Dinsos dan Kejari, pelaporan secara lisan sudah kami sampaikan ke Dinas Sosial dan ke kejaksaan," Eko Auditor Inspektorat Banyuwangi.
Eko mengatakan, Sudah sepakat dengan kasi intel kejaksaan Negeri untuk melaksanakan pemeriksaan dan mencari data secara detail sebelum dilakukan perhitungan dugaan penyunatan anggaran Bansos persoalan yang dialami warga penduduk Desa Rejoagung.
"Kami sudah melakukan upaya sesuai dengan tugas kami, termasuk Persoalan harga dan Beras yang telah dibeli Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," terangnya.
Sedangkan saat berkunjung ke Desa Rejoagung, pihak inspektorst tidak menjumpai , Kesimpulan yang telah diterima pihak inspektorat sesuai dengan Narasumber/warga Rejoagung selaku pendistributor beras.
''Kami juga menyampaikan, jika memang ada persoalan yang terjadi di tingkat pemerintah Desa. Masyarakat bisa untuk koordinasi kepada BPD, Dalam hal ini juga selaku wakil dari masyarakat yang bertugas sebagai pengawasan kinerja Pemdes termasuk yang diikut sertakan setiap aturan dan kebijakan," bebernya.
Untuk diketahui dalam kasus persoalan ini secara umum sudah kami lakukan pemeriksaan dan kroscek langsung ke Rejoagung, setelah mendapatkan surat dari kejari.
"Jika memang ada temuan baru yang diterima masyarakat, bisa langsung melaporkan kepada pihak terkait. Termasuk dalam hal ini juga ada sangkut pautnya pemkab yakni ibu bupati," cetus Eko .
Setelah mendapatkan perkembangan yang sudah dilakukan pihak Inspektorat puluhan warga, untuk selanjutnya masyarakat berharap terkait dengan persoalan ini ada perhatian pemerintah.