150 Berkas PTSL Mandek 4 Tahun, Kantah Banyuwangi Diadukan ke Ombusman
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sedikitnya 150 berkas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik warga tidak dapat diproses. Warga yang kecewa melaporkan Kantor Pertanahan Banyuwangi pada ombusmen.
Program pemerintah untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanah secara mudah, tidak sepenuhnya berjalan lancar.
Sejumlah kendala dialami warga yang berniat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Seperti yang dialami ratusan warga di Dusun Stembel Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Banyuwangi Jawa Timur yang belum bisa mendapatkan sertifikatnya hingga tahun 2023 kendati sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu.
"Sudah 4 tahun sejak pengajuan pada tahun 2019 lalu. Tapi sampai sekarang kami belum bisa menerima manfaat dari program pemerintah dalam PTSL tersebut," tutur Herman saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id di rumahnya.
Dalam penjelasannya, Herman menyampaikan bahwa penolakan pengajuan berkas tersebut karena dianggap bermasalah. Namun Herman tidak pernah diberi tahu terkait permasalahannya.