150 Berkas PTSL Mandek 4 Tahun, Kantah Banyuwangi Diadukan ke Ombusman

Kantor Pertanahan Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sedikitnya 150 berkas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik warga tidak dapat diproses. Warga yang kecewa melaporkan Kantor Pertanahan Banyuwangi pada ombusmen.

Kostrad: Tinju Besi TNI AD, Siap Menghantam Musuh di Segala Medan

Program pemerintah untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanah secara mudah, tidak sepenuhnya berjalan lancar.

Sejumlah kendala dialami warga yang berniat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Bupati Situbondo Diduga Tersangkut Kasus Gratifikasi: Publik Menunggu Klarifikasi

Seperti yang dialami ratusan warga di Dusun Stembel Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Banyuwangi Jawa Timur yang belum bisa mendapatkan sertifikatnya hingga tahun 2023 kendati sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu.

Herman, warga Dusun Stembel Gambiran Banyuwangi

Photo :
  • Suwandi/ VIVA Banyuwangi
Mafia Tanah Banyuwangi Dibekuk, Ini Kata Bupati Ipuk

"Sudah 4 tahun sejak pengajuan pada tahun 2019 lalu. Tapi sampai sekarang kami belum bisa menerima manfaat dari program pemerintah dalam PTSL tersebut," tutur Herman saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id di rumahnya.

Dalam penjelasannya, Herman menyampaikan bahwa penolakan pengajuan berkas tersebut karena dianggap bermasalah. Namun Herman tidak pernah diberi tahu terkait permasalahannya.

Halaman Selanjutnya
img_title