150 Berkas PTSL Mandek 4 Tahun, Kantah Banyuwangi Diadukan ke Ombusman

Kantor Pertanahan Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sedikitnya 150 berkas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik warga tidak dapat diproses. Warga yang kecewa melaporkan Kantor Pertanahan Banyuwangi pada ombusmen.

Mafia Tanah Banyuwangi Dibekuk, Ini Kata Bupati Ipuk

Program pemerintah untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanah secara mudah, tidak sepenuhnya berjalan lancar.

Sejumlah kendala dialami warga yang berniat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Bupati Jember: Program PTSL Harus Sukses, Biaya Rata-rata Hanya 150 Ribu

Seperti yang dialami ratusan warga di Dusun Stembel Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Banyuwangi Jawa Timur yang belum bisa mendapatkan sertifikatnya hingga tahun 2023 kendati sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu.

Herman, warga Dusun Stembel Gambiran Banyuwangi

Photo :
  • Suwandi/ VIVA Banyuwangi
500 Warga Banyuwangi Dapat Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN

"Sudah 4 tahun sejak pengajuan pada tahun 2019 lalu. Tapi sampai sekarang kami belum bisa menerima manfaat dari program pemerintah dalam PTSL tersebut," tutur Herman saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id di rumahnya.

Dalam penjelasannya, Herman menyampaikan bahwa penolakan pengajuan berkas tersebut karena dianggap bermasalah. Namun Herman tidak pernah diberi tahu terkait permasalahannya.

Halaman Selanjutnya
img_title