Temuan Ribuan Pemilih TMS Ketua Bawaslu Banyuwangi : Sudah Kita Laporkan Ke Bawaslu Jatim

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan terkait dengan temuan ribuan data pemilu tak memenuhi syarat (TMS) di Banyuwangi Jawa Timur didominasi pemilih tidak dikenal, warga yang meninggal dunia dan pindah domisili.

37 Calon Jemaah Haji Asal Kota Probolinggo Batal Berangkat, ini Penyebabnya

Temuan data TMS tersebut sudah dilaporkan kepada pihak bawaslu tingkat Provinsi Jawa Timur, sementara untuk di tingkat kabupaten sudah dikoordinasikan kepada pihak komisi pemilihan umum (KPU) Banyuwangi. 

Hal tersebut di sampaikan ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale mengatakan data TMS yang ditemukan di dalam rekapitulasi data Daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Banyuwangi. Senin (18/9/2023).

Kasus DBD Meningkat, 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia ini Kata Dinkes Banyuwangi

"Kategori pemilih tak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia dan pindah domisili dan pemilih tidak dikenal ,"jelasnya.

Yansen menjelaskan Bawaslu melakukan pengawasasan tersebut dimulai dari tahapan hasil pemutaakhiran data pemilih itu mengawasi secara melekat, mulai dari coklit penetapan Daftar pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Keluarga Ketua KPPS yang Meninggal Dunia Mendapat Santunan KPU

"Dinamika di Banyuwangi itu, bahkan mungkin nyaris di Kabupaten kota yang lain juga mengalami. Bahwa pasca penetapan DPT itu kan mengalami persoalan- persoalan misalkan orang meninggal dunia lalu kemudian banyaknya orang menikah yang berpotensi pindah domisili,"tandasnya.

Akhirnya Bawaslu Banyuwangi berinisiatif untuk melakukan uji fakta terhadap manusia - manusia yang ada di dalam data DPT yang ditetapkan oleh Kpu.

Halaman Selanjutnya
img_title