Kesal dengan Tukang Parkir Liar? Ini Tips Cerdas dan Dasar Hukumnya!

Hukum dan Fakta Tukang Parkir Liar
Sumber :
  • birohukumindonesia.com

●      Rekam saat dibantu memarkirkan kendaraan. Jika tukang parkir liar membantu memundurkan atau memarkirkan kendaraan Anda, rekam prosesnya. Dokumentasi ini dapat berguna sebagai bukti jika terjadi perselisihan atau pemaksaan.

MK Hapus Presidential Threshold 20%, Jalan Terbuka untuk Semua Partai

4. Dasar Hukum Terkait Parkir Liar Berikut beberapa peraturan yang mengatur parkir di Indonesia:

●      Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 28 melarang parkir di tempat yang mengganggu ketertiban umum.

Soal PPN 12 Persen, Pemerintah Pastikan Tidak Menyasar Kebutuhan Pokok

●      Peraturan Daerah (Perda) Kota Jakarta No. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Parkir liar dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

●      KUHP Pasal 368 tentang Pemerasan. Jika tukang parkir memaksa atau mengancam, mereka dapat dikenai pasal pemerasan.

 
Captain Hanafi Herlim Ungkap Detail Terbaru Jatuhnya Pesawat Jeju Air

5. Solusi Jangka Panjang Untuk mengatasi fenomena ini secara menyeluruh, diperlukan langkah-langkah berikut:

Halaman Selanjutnya
img_title