Takut Pohon Bendo Roboh, Warga Mengadu ke Perhutani

Potong Pohon Perhutani
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Takut pohon Bendo, berusia puluhan tahun roboh menimpa rumah di wilayah pemukiman, maka warga meminta pohon tersebut dipotong dengan segera kepada pihak Perhutani.

Sekolah di Gucialit Kembali Coreng Citra Pendidikan Lumajang, ada Jual Beli Buku Tematik

Terkait dengan keluhan warga Dusun Sidomulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, sudah disampaikan oleh LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, yang mengkhawatirkan pohon besar di sebelah pemukiman tersebut menimpah warga

“Sudah diselesaikan, kalau proses pemotongan pohon tersebut diinisiasi oleh LSM LBSI Kabupaten Lumajang, yang mana waktu itu, warga mengeluhkan adanya pohon besar yang ditakutkan dan dikhawatirkan bisa roboh, jika ada angin besar ataupun hujan badai karena bersebelahan dengan rumah warga,” ujar Hari, warga setempat kepada banyuwangi.viva.co.id, Jumat 20 Oktober 2023, siang tadi.  

Hutan Karetan Kembali Terbakar, Warga dan Polisi Padamkan Api dengan Alat Seadanya

Inisiatif tersebut, kata Hari, disampaikan ke LSM LBSI Kabupaten Lumajang, yang diteruskan kepada pihak Perhutani KPH Probolinggo, dari atasan Asper Kecamatan Senduro yang membawahi wilayah Kecamatan Gucialit.

“Alhamdulillah, Aspek dan Polisi Hutan (Mantri Perhutani) turun langsung ke lokasi mengecek kondisi pohon tersebut, sehingga akan segera dilakukan pemotongan, dan  kemarin sudah dilakukan pemotongan dan dirobohkan oleh pihak terkait,” bebernya lagi. 

Lumajang Siaga Kekeringan, Sejumlah Daerah Butuh Pasokan Air Bersih

Namun ketika Hari selaku warga Desa Tunjung, meminta kayu yang roboh tersebut untuk bisa dikelola, jawaban dari Asper Senduro yang mau menaungi wilayah Gucialit tidak memungkinkan kayu tersebut untuk dikelola dan kayu tersebut akhirnya akan ditaruh di kantor KPH Probolinggo sebagai bukti penebangan.

“Ini nanti kayu tersebut ditebang yang dikawatirkan menyebabkan bencana yang tidak diinginkan, akan ditaruh di kantor KPH Probolinggo, dan warga tidak bisa mengelola karena sudah ada registernya,” jawab Mantri Perhutani, Mustoyib, waktu itu.

Dengan demikian, Hari bersama dengan warga yang lainnya, akan terus mengawal proses penebangan pohon tersebut hingga sampai di bawah ke kantor KPH Probolinggo atau Lumajang. Dan setelah dilakukan pengecekan, Perhutani langsung bergerak mencari peralatan potongnya.

Karena ditakutkan ada oknum-oknum yang bermain akan meminta kayu tersebut digunakan ataupun dijual demi kepentingan pribadi, padahal sebelumnya, warga meminta kalau kayu tersebut akan dikelola untuk rehabilitasi mushola dan pos kamling di Desa Tunjung, tidak diperkenankan. 

Sedangkan menurut Kepala Desa (Kades) Tunjung, Sari, kepada pihak-pihak yang terkait mengucapkan rasa terima kasihnya, sebab selama ini belum ada yang berhasil melakukan penebangan kayu ini.

 “Saya berterima kasih atas segala upaya dari kawan kawan LSM LBSI Kabupaten Lumajang dan Perhutani yang sudah mendengar keluhan warga Desa Tunjung, sebab jika tidak dilakukan penebangan, ada dugaan bencana yang mengancam nyawa manusia,” ucapnya.