Permasalahan yang Merundung Pekerja Migran, P4MI Sebut Kerap Menimpa PMI Ilegal
- Jumroini Subhan
Banyuwangi – Permasalahan yang kerap merundung pekerja migran dari daerah disebut kerap menimpa kepada Pekerja Migran Indonesia nonprosedural atau PMI Ilegal.
Permasalahan yang kerap ditemui mulai tidak adanya kontrak kerja hingga kompetensi yang akhirnya, bagi mereka rentan mendapatkan perlakukan-perlakuan yang tidak adil dari majikan.
Entah itu penyiksaan, gaji tidak dibayar, pekerjaan yang tidak sesuai dan masalah lainnya.
Hal itu, seperti dialami istri Sugimin, warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang menjadi PMI Banyuwangi. Tubuhnya disiram air panas, matanya lebam akibat pukulan hingga disetrika.
Hal ini, tentunya sangat mengusik harkat dan martabat sebagai manusia yang berhak mendapatkan hak asasi dan diakui oleh bangsa lain.
“Karena memang tidak ada perlindungan sama sekali pada mereka untuk bekerja di luar negeri,” kata Koordinator P4MI Banyuwangi, Fery Meriyanto, Kamis (04/05/2023).
Sejauh ini, upaya pemerintah dalam penanganannya yang pasti, kata dia, KBRI akan memastikan majikan atau diduga pelaku dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya kepada PMI asal Desa Sraten.