Belum Genap Seminggu, Satgas TPPO Berhasil Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal
- Achmad Fuad Afdlol
Lumajang - Belum genap seminggu dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polres Lumajang, sudah berhasil menggagalkan 9 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lumajang, Kamis (8/6/2013) malam lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari masyarakat, penangkapan tersebut berlokasi di komplek Perumahan Grand Tulip, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono.
Dalam penangkapan tersebut, tak hanya calon pekerja gelap yang berhasil di amankan, Namun pelaku yang diduga kuat sebagai calo PMI ilegal berinisial Y juga tak luput dari sergapan aparat.
Menurut seorang calon PMI asal Jember, sebut saja Madiono, dirinya ditawari Y untuk bekerja di ladang buah negara Australia.
"Kami dari Jember ada 3 orang, dan setiap orang telah membayar Rp 60 jutaan," katanya kepada media ini, usai dimintai keterangan di Mapolres Lumajang, Sabtu (10/6/2023) siang.
Dikatakan pula, selain 3 orang dari Jember, ada juga dari Kota Batang Jawa Tengah, dari Lampung, bahkan dari kota lainnya juga ada yang ditaruh di penampungan milik Y.
"Kalau biaya, itu kirasan Rp 50 - Rp 60 jutaan. Lokasi bekerjanya berbeda beda, ada yang mau ke Afrika, Malaysia, Australia dan Polandia," ujarnya warga Kecamatan Wuluhan ini.