Belum Genap Seminggu, Satgas TPPO Berhasil Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal

Calan Pekerja Migran Indonesia
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol

Lumajang - Belum genap seminggu dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polres Lumajang, sudah berhasil menggagalkan 9 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lumajang, Kamis (8/6/2013) malam lalu.

Kasat Narkoba dan Kasat Binmas, Diganti Untuk Penyegaran

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari masyarakat, penangkapan tersebut berlokasi di komplek Perumahan Grand Tulip, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono. 

Dalam penangkapan tersebut, tak hanya calon pekerja gelap yang berhasil di amankan, Namun pelaku yang diduga kuat sebagai calo PMI ilegal berinisial Y juga tak luput dari sergapan aparat.

Akses Malang-Lumajang Kembali Longsor, ini Rute Alternatifnya

Menurut seorang calon PMI asal Jember, sebut saja Madiono, dirinya ditawari Y untuk bekerja di ladang buah negara Australia.

"Kami dari Jember ada 3 orang, dan setiap orang telah membayar Rp 60 jutaan," katanya kepada media ini, usai dimintai keterangan di Mapolres Lumajang, Sabtu (10/6/2023) siang.

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

Dikatakan pula, selain 3 orang dari Jember, ada juga dari Kota Batang Jawa Tengah, dari Lampung, bahkan dari kota lainnya juga ada yang ditaruh di penampungan milik Y.

"Kalau biaya, itu kirasan Rp 50 - Rp 60 jutaan. Lokasi bekerjanya berbeda beda, ada yang mau ke Afrika, Malaysia, Australia dan Polandia," ujarnya warga Kecamatan Wuluhan ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title