Pembangunan Pos Keamanan KLHK Dihentikan Massa

Massa hentikan proyek pembangunan kantor di lahan KLHK
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Puluhan massa menghentikan pembangunan pos pengamanan lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena dianggap pembangunan tersebut ilegal. Massa menilai, status lahan tersebut masih bermasalah hingga tidak diijinkan untuk dilakukan pembangunan.

28 Peserta Ikuti Program Hapus Tato dengan Laser di Polresta Banyuwangi

Aksi protes massa dilakukan di lokasi pembangunan pos keamanan di Dusun Karang Baru Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwang Jawa Timur Rabu, 29 November 2023.

Massa yang menyebut dirinya sebagai komunitas petani Desa Alasbuluh tersebut menolak pembangunan fisik apapun di lahan perkebunan milik KLHK tersebut karena dinilai ilegal.

Ini Nama-Nama Atlet Kotingen Karate Kodim 0825 Banyuwangi yang Siap Rebut Piala Panglima TNI

"Status lahan kan masih belum sepenuhnya milik KLHK karena masih dalam proses peralihan dari hasil tukar guling dengan Pertamina," ujar Kusmantoro Pemimpin aksi.

Kusmantoro menilai, pembangunan fisik di lahan sengketa tidak memiliki dasar hukum. Jika diteruskan, bisa dianggap merupakan kegiatan pembanguan secara ilegal.

Kontingen Karate Kodim 0825 Banyuwangi Siap Berlaga di Kejuaraan Piala Panglima TNI

"Katanya pembangunan pos jaga keamanan tapi kok luasnya seperti ini. Pasti merupakan pembanguan kantor," jelas Kusmantoro.

Kusmantoro menambahkan, kejelasan status tanah harus disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat sekitar yang sudah puluhan tahun menetap di lokasi.

"Ini kan lahan untuk penelitian tanaman. Kenapa sekarang malah didirikan bangunan," tandas Kusmantoro pada Banyuwangi.viva.co.id.

Sementara itu, pihak keamanan KLHK yang ada di lokasi mengaku tidak tahu menahu terkait pembangunan tersebut.

"Saya hanya bertugas menjaga saja. Sedangkan yang lain saya tidak tahu," kata Suatip petugas keamanan KLHK.

Hingga berita ini ditulis, aksi protes massa yang mengatasnamakan petani masih berlangsung.