Kajari Bondowoso Akan Lanjutkan Kasus Yang Pernah Ditangani Mantan Kajari Puji Triasmono
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso akan melanjutkan pengusutan 24 kasus yang sempat terhenti.
Namun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dzakiyul Fikri masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati dan kelengkapan alat bukti.
Hal itu disampaikan Kajari Dzakiyul Fikri usai mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Pendopo Ki Bagus Asra pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 14 Desember 2023.
"Kami akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Hanya tinggal menunggu petunjuk dari Kejati Jatim dan kelengkapan alat bukti," kata Jaksa lulusan Universitas Jember Ini.
Ada sejumlah kasus yang akan dikembangkan oleh Kejari Bondowoso. Antara lain kasus penipuan.
“Kasus yang sudah dilaporkan ke Kejati Jatim tidak akan dikembangkan,” imbuh Jaksa yang pernah menjadi Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jombang.
Ditambahkan, untuk kepastiannya tergantung alat bukti. Seluruh kasus yang jumlahnya 24, jika alat buktinya sudah lengkap, Kejari akan mengembangkannya dan akan dilakukan pendalaman.