Kajari Bondowoso Akan Lanjutkan Kasus Yang Pernah Ditangani Mantan Kajari Puji Triasmono

Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso akan melanjutkan pengusutan 24 kasus yang sempat terhenti.

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya, 2 Pengedar Ditangkap berikut Ratusan Pil Trex

Namun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dzakiyul Fikri masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati dan kelengkapan alat bukti.

Hal itu disampaikan Kajari Dzakiyul Fikri usai mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Pendopo Ki Bagus Asra pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 14 Desember 2023.

Thoriqul Haq Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Donasi Semeru, Apa yang Terjadi?

"Kami akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Hanya tinggal menunggu petunjuk dari Kejati Jatim dan kelengkapan alat bukti," kata Jaksa lulusan Universitas Jember Ini.

Ada sejumlah kasus yang akan dikembangkan oleh Kejari Bondowoso. Antara lain kasus penipuan.

Korupsi Dana PEN, KPK: Tersangka KS dan EP, Penyelenggara Negara Pemkab Situbondo

“Kasus yang sudah dilaporkan ke Kejati Jatim tidak akan dikembangkan,” imbuh Jaksa yang pernah menjadi Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jombang.

Ditambahkan, untuk kepastiannya tergantung alat bukti. Seluruh kasus yang jumlahnya 24, jika alat buktinya sudah lengkap, Kejari akan mengembangkannya dan akan dilakukan pendalaman.

Halaman Selanjutnya
img_title