MUI Banyuwangi Haramkan Battle Sound dan Joget Pargoy: Degradasi Moral
Kamis, 21 Desember 2023 - 09:35 WIB
Sumber :
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Sound System pargoy mengalami terbakar saat karnaval di Ajung
Photo :
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
“Battle sound akan mubah atau boleh apabila minim mudharatnya mana kala dilaksanakan di tanah lapang jauh dari pemukiman,” jelas MUI.
Sementara untuk hukum joget pargoy adalah haram karena terdapat gerakan dan goyangan erotis yang mengundang syahwat
lawan jenis serta tidak mencerminkan akhlak yang terpuji serta menodai norma kesopanan dan adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Banyuwangi.
“Mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, tokoh masyarakat untuk memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat khususnya umat Muslim pada setiap penyelenggaraan kegiatan karnaval dan sejenisnya dengan berpedoman pada tausiah ini,” pinta MUI.