Pj Bupati Bondowoso Tegaskan Bantuan DBHCHT Murni Dari Pemerintah
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Jumat 22 Desember 2023.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Anisatul Hamidah, mengatakan, Pemkab melalui Perseroan Terbatas (PT) Pos Indonesia membagikan BLT DBHCHT pada 6.064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 28 perusahaan rokok secara serentak.
Para KPM yang mendapatkan bantuan merupakan buruh pabrik rokok, atau pun mereka yang sudah terkena PHK di perusahaan rokok.
"Pokoknya buruh pabrik rokok, tidak melihat mampu, atau tidak mampu," ungkap Anis pada Banyuwangi.viva.co.id.
Anis menerangkan, masing-masing penerima mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp 600 ribu. Untuk alokasi bulan November dan Desember.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Haeriyah Yuliati meninjau langsung jalannya pendistribusian BLT DBHCHT.
Mereka melakukan peninjauan di Pabrik Rokok Gagak Hitam, tepatnya di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan.
Pj Bupati Bambang Soekwanto, tegas menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan murni dari anggaran DBHCHT pemerintah daerah. Tak ada unsur politis.
"Semua ini murni dari Pemkab. Tak ada unsur politis. Saya tidak nyalon kok," kata Bambang.
Untuk informasi, sehari sebelumnya Pemkab menyerahkan BLT DBHCHT pada masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Bondowoso.
Ada total 25.740 ribu KPM yang menerima Rp 600 ribu yang merupakan BLT DBHCHT alokasi November dan Desember 2023.