Lebih Dari 1.2M Dana Nasabah KSP BMT Tidak Jelas
- Dovalent Vandeva Derico Laksana
Banyuwangi – Lebih Dari 1.2M dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP,red) BMT tidak jelas keberadaannya. Janji pencairan pun hanya tinggal janji.
Sebelum munculnya permasalahan tersebut, kolektor dari KSP selalu mengutip uang dari nasabah setiap hari ke rumah atau tempat usaha masing - masing.
Rata rata, uang yang dikutip dari nasabah bernilai minimal Rp 5.000 rupiah hingga Rp 200.000 rupiah setiap kutip setiap hari setiap nasabah.
"Biasa mereka pagi atau siang sebelum dzuhur sudah datang ke warung untuk mengambil uang tabungan saya," kenang Rusmini
Baca Juga : Uang Tabungan Nasabah Di Koperasi Simpan Pinjam Tidak Cair
Warga Dusun Galekan Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi itu setiap hari sengaja menyisihkan uang untuk tabungan guna keperluan hari raya.
"Saya menabung 50 ribu walau tidak tiap hari. Uang itu sengaja saya simpan agar saat hari raya saya tidak kebingungan lagi," cerita pemilik warung makan Beta.
Hal senada juga disampaikan Farida yang kebingungan karena jumlah yang tersendat di KSP mencapai angka diatas 11 juta rupiah.
"Ada pemilik bengkel motor 6 juta, pedagang sayur keliling 20 juta dan pedagang daging sapi di pasar itu sampai sekitar 50 juta rupiah," jelas Farida
Berdasarkan data dan pengakuan yang diterima banyuwangi.viva.co.id. Rata rata korban adalah para pedagang di pasar Bajulmati.
Baca Juga : Uang Tabungan Nasabah Di Koperasi Simpan Pinjam Tidak Cair
Lokasi KSP yang tidak jauh dari areal pasar, ikut memudahkan kolektor KSP untuk merekrut nasabah dari kalangan pedagang.
Malahan dana nasabah yang belum bisa dicairkan mencapai angka Rp1.200.000.000 lebih dengan total lebih dari 700 orang nasabah, itu pun hanya dari daerah Desa Bajulmati saja.
Baca Juga : Uang Tabungan Nasabah Di Koperasi Simpan Pinjam Tidak Cair
Dalam penawarannya, pihak KSP menjanjikan seluruh dana tabungan nasabah bisa cair saat memasuki bulan ramadhan.
Simpanan nasabah sendiri terbagi atas tabungan bahan hari raya berupa sembako, tabungan idul fitri yang hanya bisa diambil saat hari idul fitri dan tabungan konvensional yang bisa diambil kapan saja saat nasabah membutuhkan.