Serahkan Bantuan Alsintan, Ini Himbauan PJ Bupati

Asisten II, Kadisperta dan Poktan
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, melalui Asisten II Abdurrahman menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima (Bast) pakta integritas kepada puluhan Kelompok Tani (Poktan) di halaman Dinas Pertanian (Dispertan) Bondowoso, Kamis 28 Desember 2023.

Singgung DBHCHT, DPRD Bondowoso Tegaskan Harus Sesuai Aturan

Pj Bupati melalui Asisten II menghimbau kepada seluruh penerima bantuan untuk mentaati pakta integritas yang sudah ditandatangani.

“Artinya betul-betul digunakan dan dimanfaatkan untuk kelompok taninya, bukan untuk hal lainnya,” ujar Abdurrahman.

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH, ini Hasilnya

Abdurrahman juga menegaskan bahwa bantuan yang sudah diterima tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

“Jika hal itu terjadi, akan menjadi resiko bagi pihak penerima,” imbuh Asisten II.

Pj Bupati Bondowoso Tegaskan Bantuan DBHCHT Murni Dari Pemerintah

Selain itu, terkait pengawasan Abdurrahman juga mengatakan akan monev serta evaluasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu atau dua bulan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan), Hendri Widotono menjelaskan, bantuan tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Selain SK Bupati juga ada pengajuan proposalnya dan di seleksi oleh tim teknis.

Halaman Selanjutnya
img_title