Ketua Panwascam Wongsorejo Diberhentikan, Bawaslu Banyuwangi Singgung Kesalahan Fatal

Surat pemberhentian Ketua Panwascam Wongsorejo
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wongsorejo diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua, namun tetap menjadi anggota dengan catatan mendapat peringatan keras. 

Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Pemilu dan Pilkada

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi tertanggal 8 Februari 2024 berdasarkan hasil rapat pleno lembaga tersebut. 

“Memberhentikan Sdr. H. Hasan Bashori S.Pd sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Wongsorejo serta memberikan peringatan keras terakhir,” urai isi surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale. 

Quick count: Inovasi Statistik yang Merevolusi Pemilu di Indonesia

Dalam surat itu kemudian juga berisi perintah kepada Panwaslu Kecamatan Wongsorejo untuk menindaklanjuti hasil pleno Bawaslu Banyuwangi tersebut. 

Untuk diketahui, awal permasalahan adalah saat Hasan Bashori tertangkap video menghadiri acara reses di Kecamatan Kalipuro, yang kemudian video beredar dan menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

Dalam video tersebut, Hasan Bashori terindikasi menghalang-halangi petugas yang tengah bekerja untuk mencegah terjadinya pelanggaran di acara reses tersebut. 

“Kesalahan fatal,” tegas Ansel saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title