APK Caleg Partai Gerindra Terpasang di TPS, Panwascam Langsung Copot

APK ilegal caleg ditemukan di TPS 01 Desa Watukebo Wongsorejo
Sumber :
  • Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Video dugaan pelanggaran beredar saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Banyuwangi ditemukan terpasang di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) langsung menertibkan APK tersebut dengan mendokumentasikan dan mencopotnya.

Kuota PPS di 69 Wilayah Belum Terpenuhi, KPU Banyuwangi Lakukan Ini

Dalam video yang beredar di jagat maya tersebut. Terlihat sebuah APK menempel pada sebuah perangkat elektronik di TPS 01 Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur. Rabu, 14 Februari 2024.

Pada APK tersebut terdapat foto Caleg DPR RI Sumail Abdullah yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi serta Caleg DPRD Jawa Timur, Bima Rafsanjani dan Caleg DPRD Banyuwangi, Asrilla Diska.

29 dari 75 Panwascam Kembali Dapat Kepercayaan Bawaslu Banyuwangi

Petugas yang menemukan pelanggaran tersebut, langsung mencopot setelah sebelumnya dilakukan dokumentasi.

“TPS Settong Watukebo (TPS satu, Watukebo),” ujar suara seorang pria dalam video tersebut.

Bakal Calon Bupati Banyuwangi, Sumail Abdullah Nyanyikan Lagu Kelangan, Ayo Tebak Kodenya

Dalam video tersebut, aktivitas pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Panwascam tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu 2024.

Masyarakat yang datang ke TPS tetap bisa menyalurkan hak politiknya melalui bilik suara yang sudah disediakan oleh petugas.

Halaman Selanjutnya
img_title