Wakil Ketua DPC Demokrat Bondowoso: Honor Ratusan Saksi Belum Dilunasi
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bondowoso, Subangkit Adi Putra menegaskan jika pembayaran honor saksi sudah sesuai instruksi DPP.
"Setiap partai memiliki kebijakan yang berbeda. Jadi tidak sama di setiap partai perihal honor saksi itu," kata Subangkit dikonfirmasi terpisah oleh Banyuwangi.viva.co.id.
Pihaknya menegaskan bahwa sudah menyalurkan separo honor para saksi sebesar Rp 100 ribu yang bersumber dari DPP.
"Untuk sisanya dari hasil patungan Calon Legislatif (Caleg) dan pengurus. Seharusnya dibayarkan sebelum rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," sebut Subangkit.
Subangkit mengakui jika ada persyaratan bahwa saksi harus menunjukkan bukti C hasil rekapitulasi suara tingkat TPS minimal 5 suara.
"Iya. Itu arahan dari DPP. Kami jalankan hingga ke tingkat bawah. Kalau 0 suara kan gimana ya? Kan kasihan juga yang di bawah," kata warga Desa Kalianyar, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).
Kendati demikian, Subangkit sudah melaporkan perihal ini ke DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim.