Suami Tebas Istri Pakai Celurit di Banyuwangi Terjadi di Rumah Kos, Pemicunya Minta Cerai

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Kepolisian Sektor (Polsek) Gambiran kini tengah mendalami kasus suami tebas istri pakai celurit di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Kejadian itu terjadi di rumah kos anak korban yang mengalami luka goresan akibat senjata tajam.

6 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polsek Wongsorejo

Diduga, pemicu kejadian itu bermula dari percekcokan antara pelaku B (47) dengan ST (47) yang tak lain adalah pasangan suami-istri (pasutri) minta cerai.

Kapolsek Gambiran, AKP Abdul Rohman, mengatakan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi setelah waktu Maghrib atau sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang Oknum Kadus di Banyuwangi Diduga Ancam Ketua RT Dengan Celurit

“Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi di tempat kos anak pertama korban,” kata Kapolsek, Minggu (14/05/2023).

Akibat percekcokan yang terjadi, pelaku (B) mencoba menebas anak korban pakai celurit, namun upaya itu digagalkan oleh ST atau istri pelaku. Anak pertama korban, DK (28) mengalami luka gores di bagian lengan.

Nekat Edarkan Pil Koplo, Pemuda Banyuwangi Diringkus Polisi

Menurut Kepala Desa Purwodadi, Suyanto, bahwa masalah yang terjadi pada warganya ini adalah akibat permasalahan keluarga. Di mana sang suami yang berasal dari Desa Grajagan dan istri berasal dari Desa Purwodadi terlibat cek-cok dan secara spontan terjadi peristiwa pembacokan.

"Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa konflik ini berawal dari permintaan istri untuk bercerai, namun suami tidak setuju dengan perceraian tersebut," ungkap Kades.

Halaman Selanjutnya
img_title