Rekto Puspitasari bukan Sekedar Bacaleg Pelengkap Syarat 30 Persen Kuota Perempuan
- Rekto Puspitasari
Banyuwangi – Kewajiban adanya 30 persen wajib kuota untuk bacaleg perempuan, dimanfaatkan untuk memperjuangkan hak hak perempuan yang masih belum maksimal.
Hal tersebut mendasari semangat bacaleg Rekto Puspitasari untuk berjuang secara politik melalui jalur legislatif.
Bacaleg dari dapil 8 tersebut memang dikenal cukup peduli terhadap peningkatan hak atas berbagai sektor untuk kalangan perempuan.
"Saya sering memberikan edukasi dan pelatihan hingga pendampingan bagi wanita yang ingin meningkatkan kemampuan sosialnya," ujar Bacaleg yang biasa dipanggil Mak Pit tersebut.
Menyusuri kawasan terpencil dan susah diakses sudah dilakukannya sejak beberapa tahun lalu. Jauh sebelum ada niatan untuk menjadi Bacaleg.
"Dalam perjalanannya, ternyata saya tidak bisa berada di luar sebuah sistem. Saya harus masuk dalam sistem agar bisa melakukan perubahan khususnya bagi perempuan," tegas Mak Pit