Di-staf-kan, Mantan Kadispendik Bondowoso Sering Tidak ke Kantor, Kemana?
Rabu, 6 Maret 2024 - 20:33 WIB
Sumber :
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Polemik ini bermula saat Sugiono Eksantoso dicopot jabatannya sebagai Kadispendik oleh Pj Bupati Bondowos, Bambang Soekwanto.
Baca Juga :
Imbas Penjatuhan Hukuman Disiplin, Mantan Kadispendik Kirim Surat Keberatan ke Pj Bupati Bondowoso
Usai dicopot, Sugiono Eksantoso kemudian dipindahkan menjadi staf di Kantor Kecamatan Prajekan. Senin, 26 Februari 2024.
Sanksi dijatuhkan karena Mantan Kadispendik tersebut diduga telah melakukan pelanggaran etik oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto.
Namun sanksi tersebut mendapatkan perlawanan. Sugiono Eksantoso kini menempuh jalur hukum melalui PTUN Surabaya atas sanksi yang dijatuhkan.
Dengan dalih menjalani persidangan, kini Mantan Kadispendik tersebut diduga jarang ke Kantor Kecamatan Prajekan sebagai tempat kerja barunya.