Audit PT Bogem Belum Jelas, DPRD Bondowoso: Bubarkan!
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Sejak didirikan pada tahun 2018 hingga saat ini, keberadaan PT Bondowoso Gemilang (Bogem) belum memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Perusahaan yang didirikan dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu pun tidak sesuai harapan.
Tak hanya belum mencapai target PAD, sebagian dari penyertaan modal sebesar Rp 2,9 miliar pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang komoditas kopi itu telah dikorupsi oleh jajaran direksi sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto secara tegas meminta pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) agar PT Bogem segera dibubarkan.
"Belakangan ini kan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sering turun ke PT Bogem, terus mengaudit. Tapi hasilnya baru bisa diketahui bulan 5 nanti," kata Andi Hermanto, Rabu 20 Maret 2024.
Namun bagaimanapun hasil pemeriksaan BPK, DPRD Bondowoso khususnya Komisi II tetap mengusulkan pembubaran PT Bogem.
"Kita menilai sampai saat ini PT Bogem sudah tidak ada pergerakan. Maka apapun hasil pemeriksaan BPK, kami tetap mengusulkan pembubaran," tegas Andi.
Politisi FPDIP itu menilai, pembubaran PT Bogem dianggap sebagai langkah yang penting untuk menyelamatkan aset modal yang ada dan mencegah beban keuangan yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain itu, pembubaran tersebut juga akan menghentikan pembayaran gaji kepada direksi PT BG yang tidak memiliki kegiatan operasional.
"Mereka harus dibayar karena sudah ada Surat Keputusan (SK), tetapi kerangka kerjanya belum jelas," pungkas Andi.