2 Terdakwa Pembunuh Santri Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 100 Juta, Sebanding?
Selasa, 26 Maret 2024 - 22:47 WIB
Sumber :
- Dok. tvOne/ VIVA Banyuwangi
Setelah dilakukan pembukaan paksa oleh pihak keluarga, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang membantah korban tewas akibat terjadi di kamar mandi.
Keluarga Bintang Bilqis Maulana pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut pada polisi hingga berbuntut pada penangkapan 4 orang pelaku.
“Tidak ada alasan meringankan, memberatkan semua jadi kita tuntut maksimal semua,” tutur JPU Aji Rahmadi.
Setelah agenda sidang tuntutan, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali akan mengagendakan sidang nota pembelaan atau pledoi kepada dua terdakwa santri yang masih berstatus anak yakni AF (16) dan AK (17).