Musnahkan Barang Bukti, Kajari Jember: Lebih Dominan Narkotika

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jember
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

"Ada juga barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 143,02 gram dengan terdakwa Nur Rohmat alias Pak Ustad bin Hasan Basri," urainya. 

Kecanduan Gadget, Dua Anak Remaja di Jember Alami Depresi

Menurut Nyoman, pemusnahan barang bukti ini dilakukan, karena bisa cukup lama sangat membahayakan. "Kami berusaha untuk rutin dilakukan pemusnahan di gudang," tegasnya.