Bupati Jember: Segera Sertifikat Tanah Masjid dan Musola diurus
- Dok. Kominfo Jember/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan pesan ke pengurus masjid dan musala Se-Kabupaten Jember.
Pesannya itu, yakni agar pengurus atau takmir masjid, musala dan lain sebagainya, segera mengurus atau mendaftarkan sertifikat tanah wakaf.
Menurut Bupati, mumpung kali ini Pemerintah Kabupaten Jember bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember memiliki program sertifikat tanah wakaf gratis.
“Kita masih memberikan sertifikat wakaf ini gratis tanpa membayar,” kata Bupati, usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Jombang, Kamis 4 April 2024.
Bupati mengaku, masih banyak pondok pesantren, musala dan lainnya di Kabupaten Jember yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf.
“Kami berharap mumpung ada program gratis, mohon teman-teman segera daftarkan dan kami akan bantu menyelesai tanpa membayar,” tegasnya.
Untuk di Jember, hingga saat juga banyak pondok pesantren, masjid atau musala yang juga sudah bersertifikat tanah wakaf.
Bagi yang belum, dipersilahkan untuk mendaftarkan ke BPN Jember dan pihaknya akan juga membantu.