PJ Bupati Bondowoso Non-jobkan ASN "Ngamar" di Hotel Kelas Melati

Ilustrasi ASN dan hotel
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ Viva Banyuwangi

Haeriyah menyatakan, kalau 2 ASN tersebut tidak disanksi, maka pihaknya akan dipertanyakan.

Rebutan 600.000 Jabatan ASN 2024 di Akhir Agustus, Begini Caranya

"Kalau tidak disanksi, kita akan dipertanyakan juga toh sama teman-teman media ini," ujar Wanita yang saat itu menjabat sebagai ketua MKE.

Pengambilan keputusan tersebut dijelaskan oleh Haeriyah setelah melalui proses yang panjang.

Kekerasan Seksual Anak Meningkat di Bondowoso, Apa yang Terjadi?

"Prosesnya panjang, kasusnya juga terjadi tahun 2023. Kebetulan saat itu saya yang menjabat sebagai ketua MKE, itupun sudah proses," terang Haeriyah.

Haeriyah menambahkan, pihaknya berfikir saat itu setelah MKE kasus akan selesai, namun ternyata ada proses lanjutan.

Harapan Baru Energi Hijau Indonesia, Segera Beroperasi!

"Yaitu membuat tim pemeriksa, dan itu sudah kita lakukan," urai Haeriyah.

Pihaknya menyatakan bahwa pemberian sanksi tidak dilakukan tanpa adanya bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title