PJ Bupati Bondowoso Non-jobkan ASN "Ngamar" di Hotel Kelas Melati

Ilustrasi ASN dan hotel
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ Viva Banyuwangi

"Kalau tidak terbukti apa iya kita akan secara dzalim memberikan sanksi kepada seseorang," tukas Haeriyah.

Viral! Seorang ASN Pasuruan Keracunan Air Aki di Tempat Kerja

Terkait tim pemeriksa, unsur-unsur yang termasuk didalamnya berupa inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.