PJ Bupati Bondowoso Non-jobkan ASN "Ngamar" di Hotel Kelas Melati
Selasa, 7 Mei 2024 - 16:21 WIB
Sumber :
- Zainul Muhaimin/ Viva Banyuwangi
"Kalau tidak terbukti apa iya kita akan secara dzalim memberikan sanksi kepada seseorang," tukas Haeriyah.
Terkait tim pemeriksa, unsur-unsur yang termasuk didalamnya berupa inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.