KPU Banyuwangi Tolak Berkas Bapaslon Independen Yusuf Widiatmoko - Zainuri

KPU Banyuwangi tolak pendaftaran Yusuf-Zainuri
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Independen Yusuf Widiatmoko dan calon wakilnya Zainuri mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi. 

Gus Haris Dapatkan Rekom Dari PKS Pada Pilkada Kabupaten Probolinggo

Yusuf dan Zainuri menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan di KPU Banyuwangi didampingi ratusan pendukungnya. 

Namun sayangnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menolak berkas yang diserahkan dengan alasan belum terpenuhinya form dukungan dan form rekapitulasi dukungan. 

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Jajaran Polsek Wongsorejo Datangi Pangkalan Truk

“Kami tidak bisa memberikan Berita Acara (BA) penerimaan maupun BA pengembalian karena tidak dipenuhinya persyaratan,” terang Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa pada Banyuwangi.viva.co.id.

Untuk diketahui, persyaratan yang dibutuhkan adalah dokumen fisik untuk B penyerahan dukungan dan B rekapitulasi dukungan yang keduanya tidak dibawa karena bapaslon mengaku mengalami kendala sebelumnya. 

Inilah Wilayah Rawan Konflik Pilkada di Jawa Timur, Kapolda: Pernah Ada Kejadian Menonjol

Dan batas penyerahan dokumen adalah 12 April 2024 hingga pukul 23.59 WIB, apabila sampai batas tersebut tidak terpenuhi maka dipastikan Bapaslon Yusuf - Zainuri batal melenggang ke Pilkada 2024.

Sementara itu, Yusuf Widiatmoko mengaku kecewa dengan aturan yang diterapkan oleh KPU dan menyayangkan aplikasi silon justru menghambat keterlibatannya di Pilkada Banyuwangi. 

Yusuf mengaku terhambat aturan yang mengharuskan pendukung menuliskan alamat email karena tidak semua masyarakat memiliki email. 

“Karena data dukungan itu harus dengan email, tanpa email tidak bisa masuk. Kira-kira masyarakat kalau harus dengan email, menurut njenengan bagaimana,” tanya Yusuf. 

Lebih lanjut, Yusuf mengaku telah memenuhi jumlah dukungan yang harus dimiliki sebanyak 87.210 suara dan bahkan lebih yang telah dikumpulkan oleh para penggeraknya secara door to door.