DPRD Bondowoso Anggap Penggunaan DBHCHT Tak Sesuai Aturan, Kasatpol PP: Akan Kami Pelajari Lagi
- Istimewa/ Viva Banyuwangi
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan pihaknya akan pelajari semua.
"Untuk DBHCHT tetap semua masukan kami pelajari, kita cek semuanya," ungkap Slamet pada Banyuwangi.viva.co.id, Selasa 21 Mei 2024.
Slamet juga mengatakan, anggaran even road race termasuk Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD), dan P-APBD tersebut sudah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Itu kan kalau P-APBD, kita sudah ada di DPA. Jadi kita laksanakan sesuai apa yang disampaikan Bu Haeriyah kalau sudah ada di DPA bisa dilaksanakan even tersebut sehingga bisa ada penyerapan," sergah Slamet.
Sementara tentang pernyataan Ketua DPRD Bondowoso terkait penggunaan DBHCHT tidak sesuai juklak-juknis, Slamet menjawab dengan melakukan asesmen bea cukai.
"Makanya nanti semua itu kita lakukan dengan asesmen bea cukai, sudah disampaikan di asesmen bea cukai dan kementerian. Nanti akan kita lakukan semua, akan kita pelajari juklak-juknis nya seperti apa," ucap Slamet.
Slamet menegaskan, semua kegiatan yang dilakukan Satpol PP, masuk tema sosialisasi.