Gangguan Jiwa, 2 PMI Asal Banyuwangi Dideportasi Dari Malaysia

Ilustrasi keberangkatan TKI.ke luar negeri
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Jika kondisi tersebut sejak awal sudah terindikasi gangguan jiwa, seharusnya kedua PMI ini tidak akan lolos dalam medical check-up.

Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian

"Disinilah muncul dugaan, kedua PMI tersebut berangkat melalui jalur non prosedural," kata Arista.

Namun jika keduanya mengalami gangguan jiwa saat berada di Malaysia, bisa jadi kedua PMI tersebut mengalami tekanan batin yang cukup besar.

Lima Pelajar Banyuwangi Sabet Medali Emas Hingga Perunggu di Olimpiade Matematika dan Sains Asia

"Bisa jadi keduanya juga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membuat mereka tidak mendapatkan haknya saat bekerja di Malaysia. Ini akan kita telusuri," jelas Arista.

Sejumlah dokumen perjalanan keluar negeri serta dokumen bekerja bagi PMI juga terindikasi tidak dimiliki kedua PMI malang tersebut.

Angkat Harmoni Nusantara, Festival Kebangsaan Rayakan Keberagaman Budaya di Banyuwangi

"Tidak ditemukan catatan visa kerja dan jaminan sosial pada mereka. Keduanya pulang hanya bawa badan saja," jlentreh Arista.

SBMI DPC Banyuwangi kini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak guna mencari solusi atas permasalahan yang dialami kedua PMI tersebut.