Gangguan Jiwa, 2 PMI Asal Banyuwangi Dideportasi Dari Malaysia
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jika kondisi tersebut sejak awal sudah terindikasi gangguan jiwa, seharusnya kedua PMI ini tidak akan lolos dalam medical check-up.
"Disinilah muncul dugaan, kedua PMI tersebut berangkat melalui jalur non prosedural," kata Arista.
Namun jika keduanya mengalami gangguan jiwa saat berada di Malaysia, bisa jadi kedua PMI tersebut mengalami tekanan batin yang cukup besar.
"Bisa jadi keduanya juga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membuat mereka tidak mendapatkan haknya saat bekerja di Malaysia. Ini akan kita telusuri," jelas Arista.
Sejumlah dokumen perjalanan keluar negeri serta dokumen bekerja bagi PMI juga terindikasi tidak dimiliki kedua PMI malang tersebut.
"Tidak ditemukan catatan visa kerja dan jaminan sosial pada mereka. Keduanya pulang hanya bawa badan saja," jlentreh Arista.
SBMI DPC Banyuwangi kini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak guna mencari solusi atas permasalahan yang dialami kedua PMI tersebut.