Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kapolres: Kita Harus Sepakat Perangi Narkoba
Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:26 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Sementara itu, Kasat Narkoba Banyuwangi Kompol M Khoirul Hidayat menjelaskan ada beragam metode dalam penanganan narkoba.
"Di tahun 2023 ada 27 kasus dengan 29 pengguna yang diselesaikan melalui restorative justice (RJ)," Jelas Kasat Narkoba.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pengguna, disita polisi dan dimusnahkan.
Dan Berikut Barang Bukti yang Dimusnahkan:
1. Sabu seberat 1,57 gram
2. Alat hisap atau bong, 21 buah
3. Pipet kaca, 10 buah
Halaman Selanjutnya
4. Alat suntik, 4 buah