Jumlah TPS Pilkada Bondowoso Menurun: Tantangan dan Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih
- Bawaslu/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Bondowoso tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan pesta demokrasi sebelumnya.
Jika pada Pilkada lima tahun lalu jumlah TPS mencapai 1.500 lebih, kini angka tersebut menyusut menjadi 1.201 ditambah 1 TPS Khusus di Lapas Kelas IIB.
Penyebab utama penurunan ini adalah adanya kebijakan baru yang membatasi jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS menjadi 600 orang.
Kebijakan ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang memungkinkan jumlah pemilih dalam satu TPS lebih banyak.
Jumlah TPS Sesuai Dengan Pemerataan
Andri Yulianto, Komisioner KPU Bondowoso Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa penentuan jumlah TPS dilakukan melalui proses pemetaan yang melibatkan KPU Provinsi dan usulan dari kabupaten.
"Setiap TPS itu input paling banyak 600 pemilih," ujar Komisioner KPU Bondowoso Divisi Hukum dan Pengawasan, Andri Yulianto.
Meskipun awalnya KPU Bondowoso mengusulkan jumlah TPS yang lebih banyak, namun setelah mempertimbangkan faktor pemerataan, akhirnya ditetapkan jumlah TPS seperti saat ini.
Meskipun demikian, terdapat beberapa kasus penambahan TPS setelah pemetaan awal dilakukan.
Geografis Lokasi TPS Menentukan Partisipan
Seperti di Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dimana jumlah pemilih melebihi batas yang ditetapkan.
Kendati demikian, kondisi geografis yang sulit seringkali menjadi kendala dalam penambahan TPS.
Namun, KPU menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta dapat menjadi alasan untuk menambah jumlah TPS secara sembarangan.
Mohammad Makhsun, Komisioner KPU Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menambahkan bahwa jumlah TPS yang telah ditetapkan masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan hasil rekapitulasi data pemilih.
"Apakah mungkin akan ada penambahan TPS? Kita belum tahu," tutur Komisioner KPU Bondowoso Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.
Peran Aktif Pemilih Pilkada Diperkirakan Menurun
Penurunan jumlah TPS ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada partisipasi pemilih.
Terlebih lagi, jumlah peserta pemilu pada Pilkada umumnya lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
Untuk mengatasi hal ini, KPU telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Beberapa di antaranya adalah sosialisasi masif kepada masyarakat, khususnya melalui media massa, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan menarik seperti kirab maskot dan lomba.
KPU Melibatkan Seluruh Stakehorlder
Selain itu, KPU juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, untuk mendukung upaya peningkatan partisipasi pemilih.
Secara keseluruhan, penurunan jumlah TPS pada Pilkada Bondowoso merupakan tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.
"Kita akan menggandeng Pemerintah Daerah maupun non Pemerintah," kata Mohammad Makhsun.
Namun, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 dapat tetap tinggi.