Antisipasi Hama Tikus, Pemkab Lumajang Gencarkan Gerakan POPT

Antisipasi Hama Tikus, Pemkab Lumajang Gencarkan Gerakan POPT
Sumber :
  • Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Dalam menghadapi ancaman hama tikus yang berpotensi merusak tanaman dan mengancam hasil panen, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak tinggal diam.

Lumajang: Menggali Pesona Alam yang Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), gerakan massal pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus dilaksanakan secara intensif di 15 kecamatan yang terkena dampak.

Langkah-Langkah Pengendalian Hama

Koordinator Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Lumajang, Matkasan, menjelaskan bahwa gerakan pengendalian ini telah dimulai sejak 8 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 30 Agustus 2024.

Thoriqul Haq Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Donasi Semeru, Apa yang Terjadi?

Gerakan ini melibatkan berbagai metode, termasuk pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha), pengumpanan, dan pengemposan asap beracun.

“Mulai tanggal 8 Agustus ini sampai tanggal 30 Agustus ada sekitar 15 titik kelompok tani akan dilakukan gerakan massal pengendalian OPT Tikus,” ungkap Matkasan.

Thoriqul Haq Tegaskan Pencalonannya di Pilkada Tak Terganggu Usai Pemeriksaan

Gerakan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan petani, POPT, dan berbagai pemangku kepentingan.

Halaman Selanjutnya
img_title