Lumajang Darurat KDRT, Pernikahan Dini Jadi Biang Keladi

Lumajang Darurat KDRT, Pernikahan Dini Jadi Biang Keladi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Lumajang masih menjadi persoalan serius. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah kasus KDRT di daerah ini cenderung stagnan, bahkan cenderung meningkat.

Terkuak! Rekaman Suara Loly Dilarang Ketemu Nikita Mirzani

Pernikahan dini menjadi faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala Bidang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lumajang, Aisyah Salawati, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus KDRT yang terjadi di Lumajang disebabkan oleh ketidaksiapan mental pasangan yang menikah di usia muda.

Tragis! Pasangan Suami Istri di Pasuruan Aniaya Anak Hingga Tewas, Ini Kronologinya

“Pernikahan dini seringkali membuat pasangan belum siap menghadapi tantangan dalam berumah tangga. Akibatnya, konflik mudah terjadi dan berujung pada kekerasan,” ujar Aisyah.

Berbagai Bentuk Kekerasan

Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Lumajang tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga meliputi kekerasan psikologis.

59 Pesawat Tempur dan 2.512 Personel TNI AU Unjuk Gigi di Fire Power Demo

Korban KDRT sering mengalami intimidasi, ancaman, dan pengendalian yang dilakukan oleh pasangannya.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinsos PPPA Lumajang telah berupaya memberikan layanan bantuan kepada korban KDRT.

Sebuah program yang telah dijalankan adalah program rumah curhat.

“Rumah curhat ini berfungsi sebagai tempat bagi korban untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan psikologis,” jelas Aisyah.

“Kami berharap program ini dapat membantu korban untuk berani keluar dari situasi yang berbahaya," imbuhnya.

Upaya Pencegahan

Meskipun sudah ada berbagai upaya yang dilakukan, kasus KDRT di Lumajang masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan KDRT perlu ditingkatkan.

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya KDRT, antara lain:

- Edukasi:

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya kesiapan mental dalam berumah tangga.

- Penguatan keluarga:

Memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang berisiko mengalami KDRT.

- Peningkatan akses layanan:

Memastikan bahwa korban KDRT mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan, hukum, dan sosial.

Peran Masyarakat

Selain pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah dan mengatasi KDRT.

Masyarakat perlu lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika mengetahui adanya kasus KDRT.

“KDRT adalah masalah bersama yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Aisyah.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak," imbuhnya.