Berlibur ke Banyuwangi, 2 Spesialis Bobol Mesin ATM Dibekuk Polisi
Rabu, 7 Juni 2023 - 14:32 WIB
Sumber :
- Dovalent Vandeva Derico
"Setelah berkoordinasi selanjutnya Tim langsung melanjutkan ke titik lokasi parsembunyian 2 pelaku pada hari Selasa 05 Juni 2023 sekira pukul 04.30 WIB,"terang Kapolres.
Selain mengamankan 2 laki-laki juga mengamankan barang bukti hasil mereka mencuri Bobol ATM beserta barang toko, beberapa Rokok Marlboro dan Rokok Surya dan Sebuah Gerindra alat yang digunakan untuk mencuri.
"Total kerugian korban jika ditotal semua jumlahnya 32.705.000 juta rupiah,"terang Kapolres.
Sementara itu kedua tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, masuk Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Hukum Pemberatan Pasal 363 ayat 1 ke 4E Dan 5E KUHP ancaman Hukuman kurungan penjara paling lama 7 Tahun.