RUU Pilkada Disahkan Esok Kendati Disorot Publik, PDIP: Menolak!

RUU Pilkada Segera Disahkan
Sumber :
  • Dok. Kemenpan RB/ VIVA Banyuwangi

Dalam Pasal 7 RUU Pilkada, Baleg DPR memilih untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang mengikuti putusan MK.

Debat Panas di Televisi: Chico Hakim Nyaris Baku Hantam dengan Silfester Matutina

Menurut putusan MA, batas usia calon kepala daerah dihitung berdasarkan usia saat pelantikan, bukan saat penetapan pasangan calon.

Keputusan ini menimbulkan spekulasi bahwa Baleg ingin membuka peluang bagi calon-calon tertentu yang saat ini masih belum memenuhi batas usia pada saat pencalonan.

Server e-Materai Bermasalah? Ini Solusi Alternatif untuk Membeli e-Materai dan Daftar CPNS

Dampak Terhadap Pilkada 2024 dan Reaksi Publik Keputusan untuk mengesahkan RUU Pilkada ini jelas akan berdampak signifikan pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Banyak pihak yang khawatir bahwa revisi UU ini akan membuka celah bagi manipulasi politik yang dapat merugikan proses demokrasi di Indonesia.

Kontroversi Larangan Hijab di RS Medistra: Dokter Onkologi Mundur, Warganet Bereaksi Keras

Masyarakat pun semakin waspada dan kritis terhadap keputusan-keputusan yang diambil oleh para wakil mereka di DPR.

Di media sosial, reaksi terhadap RUU Pilkada ini juga tidak kalah ramai.

Halaman Selanjutnya
img_title