Ratusan Truk Blokir Jalan Protokol Banyuwangi, Akses Utama Kota Lumpuh
- Moh. Hasbi
Para sopir juga menuntut kejelasan tentang Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60/2021 tentang Angkutan Barang Mobil Bak Muatan Terbuka di sejumlah akses Jalan Raya Banyuwangi.
"Apa yang kami sampaikan dari beberapa tuntutan ini, selaku pasukan armada dari tambang berizin, yang pasti ada oknum pejabat pemerintah atau pihak-pihak terkait di belakang tambang tak berizin," imbuhnya.
Mereka ingin pemerintah daerah wajib memberikan tindakan agar tidak menjadi polemik di masyarakat, dan benar-benar melakukan pengawasan, termasuk aturan tentang volume kendaraan yang melanggar.
"Meskipun aturan yang mengatur kendaraan muatan material yang melebihi batas standar," pungkasnya.
Jika hal itu tidak di perhatikan dan tidak ada tindakan segera, maka dapat memicu terjadinya diskriminasi kepada tambang berizin dan kendaraan standar.
Para sopir juga menegaskan tidak akan pulang jika bupati ataupun pihak pejabat pemerintah sebelum menemui mereka.