Kasus Penyerangan Pada Peserta Karnaval di Desa Sumber Kencono Berlanjut, Terlapor Diperiksa

Pelaku menyerang peserta karnaval
Sumber :
  • Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Reskrim Polsek Wongsorejo langsung mendalami pelaporan itu dengan melakukan visum, memeriksa pelapor dan terlapor serta menghadirkan beberapa orang saksi.

Tindak Penggelapan Mobil Dengan Modus Sewa Diungkap Reskrim Polsek Wongsorejo

Jika terbukti secara hukum, terlapor diduga melanggar pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.