Polda Jatim Ungkap 3 Kasus TPPO Serta Amankan 9 Tersangka

Polda Jatim amankan 5 pelaku praktik TPPO PMI
Sumber :
  • VIVA Jatim

Surabaya, VIVA Banyuwangi – Ditreskrimum Polda Jatim membongkar 3 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermoduskan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Dari hasil ungkap kasus ini, petugas menetapkan 9 orang tersangka dan mengamankan 5 orang

Penari Gandrung dan Polisi Cilik Unjuk Gigi Di Hadapan Ibu Kapolda Jawa Timur

Adapun para tersangka, dari kasus pertama berinisial MK alias M (PT PBA), SA (PT SR), HWT alias AGS alias AG (PT AAM) dan satu orang DPO berinisial JF. 

Kasus kedua, tersangka berinisial MYS (PT DAM dan empat orang DPO berinisial HKL (PT DAM), KSR (PT DAM) dan MS (PT DAM). Kasus ketiga, tersangka berinisial APP selaku perseorangan yang memberangkatkan PMI ke Kamboja. 

Pengancam Anies Baswedan di TikTok Asal Probolinggo Dikenal Pendiam

“Pengungkapan kasus ini merupakan keseriusan Polda Jatim bekerjasama dengan instansi terkait dalam menangani kasus TPPO. Bahkan beberapa kasus TPPO yang berkaitan dengan PMI sudah masuk penyelidikan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa 13 Juni 2023. 

Pihaknya berharap dengan beberapa kasus yang masuk penyelidikan dapat dibongkar Polda Jatim. 

Laporan Dugaan Korupsi Lahan KLHK di Wongsorejo Ditindaklanjuti Polisi

“Kami serius dalam menyikapi kasus yang berkaitan dengan tenaga migran. Untuk itu kami menghimbau masyarakat lebih waspada dan tidak terpengaruh bujuk rayu menjadi PMI yang bisa menjadikan mereka sebagai korban,” imbaunya. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, dari kasus pertama didapati 130 orang korban. Dengan modus para korban ini akan diberangkatkan ke Negara Kawasan Timur Tengah (Arab Saudi), namun tidak dengan prosedur yang ilegal. 

Halaman Selanjutnya
img_title