Kisruh Warga Desa Bimorejo dan Tambak Sidojoyo Masih Belum Terurai
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum tambak Sidojoyo, Irjen Pol Purn I Wayan Sukawinaya yang juga keukeh mempertahankan argumennya.
“Kami hanya mau bertemu nama-nama yang tertulis diundangan. Jika ada yang tidak ada dalam undangan, berarti orang tersebut tidak berkepentingan,” jelas Sukawinaya saat mendampingi pemilik tambak Sidojoyo, Tri Widi Darmanto di pendopo Balai Desa Bimorejo.
Masyarakat Mengacu Hasil Pertemuan Sebelumnya
Sementara itu, Kepala Desa Bimorejo, Maksum bersama Bhabinkamtimmas Desa Bimorejo, Bripka Sopyan sudah berupaya memediasi kedua belah pihak namun gagal.
“Ya gimana lagi jika seperti ini. Mau tidak mau pertemuan ini gagal,” ungkap Maksum pada Banyuwangi.viva.co.id.
Dengan gagalnya mediasi kali ini, Aliansi Petani Bimorejo berdalih akan mengacu pada hasil mediasi sebelumnya yang menyatakan pihak tambak Sidojoyo dilarang untuk beroperasi dalam melakukan langkah pengawasan operasional tambak Sidojoyo.