Kisruh Warga Desa Bimorejo dan Tambak Sidojoyo Masih Belum Terurai

Mediasi Pemdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kisruh antara warga Desa Bimorejo dengan pihak tambak Sidojoyo nampaknya masih jauh dari kata selesai. Jalan buntu kembali ditemukan saat kedua belah pihak membatalkan agenda mediasi yang telah ditentukan.

Warga Desa Bimorejo Tuding Tambak Sidojoyo Tidak Berizin Lengkap, Pengacara: Hanya Omon-omon

Tanda-tanda gagalnya upaya mediasi sudah terlihat sejak surat undangan musyawarah dari Pemerintah Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beredar luas.

Warga menolak hadir di lokasi pertemuan yang telah ditentukan karena lokasi pertemuan jauh dari tempat tinggal warga.

Lokasi Pertemuan Dipermasalahkan

Tambak Sidojoyo Kembali Provokasi Warga Desa Bimorejo, Pengacara: Tidak Ada Bukti!

“Jika memang yang mengundang (Pemerintah) Desa, seharusnya pertemuannya dilakukan di desa dan bukan di tempat lain,” ujar Ketua Aliansi Petani Bimorejo, Amir Mahmud.

Terkait hal tersebut, warga memutuskan tidak akan menghadiri undangan pertemuan yang dikirimkan oleh Pemdes Bimorejo tersebut.

Kisruh Warga Desa Bimorejo Dengan Tambak Sidojoyo, Pengacara: Pihak Ketiga Memperkeruh

“Kami tidak akan hadir. Kami akan hadir jika pertemuannya di Balai Desa. Kenapa? Karena kami semua orang Bimorejo, jadi dekat dan permasalahan ini pusatnya di Bimorejo,” tutur Amir Mahmud.

Lokasi Pertemuan Dialihkan

Pihak Pemdes Bimorejo akhirnya merespon permintaan warga dengan cara mengubah lokasi pertemuan berada di pendopo Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pertemuan kemudian digelar di pendopo Desa Bimorejo dengan menghadirkan kedua pihak antara pihak tambak Sidojoyo dan masyarakat Bimorejo.

Namun upaya ini tidak membuahkan hasil yang baik karena semua pihak mempertahankan argumennya masing-masing.

Kisruh Sebelum Mediasi Dilakukan

Kuasa Hukum I Wayan Sukawinaya dan pemik Sidojoyo, Tri Widi Darmanto

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Kami menolak bertemu jika tidak semua petani bisa ikut. Karena semuanya ini terkena dampak dari tambak,” kata Amir Mahmud.

Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum tambak Sidojoyo, Irjen Pol Purn I Wayan Sukawinaya yang juga keukeh mempertahankan argumennya.

“Kami hanya mau bertemu nama-nama yang tertulis diundangan. Jika ada yang tidak ada dalam undangan, berarti orang tersebut tidak berkepentingan,” jelas Sukawinaya saat mendampingi pemilik tambak Sidojoyo, Tri Widi Darmanto di pendopo Balai Desa Bimorejo.

Masyarakat Mengacu Hasil Pertemuan Sebelumnya

Sementara itu, Kepala Desa Bimorejo, Maksum bersama Bhabinkamtimmas Desa Bimorejo, Bripka Sopyan sudah berupaya memediasi kedua belah pihak namun gagal.

“Ya gimana lagi jika seperti ini. Mau tidak mau pertemuan ini gagal,” ungkap Maksum pada Banyuwangi.viva.co.id.

Dengan gagalnya mediasi kali ini, Aliansi Petani Bimorejo berdalih akan mengacu pada hasil mediasi sebelumnya yang menyatakan pihak tambak Sidojoyo dilarang untuk beroperasi dalam melakukan langkah pengawasan operasional tambak Sidojoyo.