Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Banyuwangi

Pasangan Suami Istri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Banyuwangi
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, pada Kamis, 12 September 2024.

Murah Parah, Cuma Segini Tiket Masuk ke Lokasi Wisata Banyuwangi Pulau Merah Terbaru

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, yang diwakili Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah YP dan istrinya, HDI .

Tempat Wisata Banyuwangi untuk Bulan Madu yang Romantis

Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024. Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga.

“Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu. MG," Ungkap AKP Rohman

Pelajar Kelas 6 SDN 4 Bajulmati Hilang Diterjang Banjir di Sungai Desa Watukebo

Ibu MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa. Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka.

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan. Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring. 

Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi mengatakan bahwa Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut” tutur Edi

Kanit Reskrim menjelaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka.