Petugas Gabungan Grebek Rumah Warga yang Sedang Gergaji puluhan Glondong Kayu Jati Ilegal
- Jumroini Subhan
Banyuwangi – Petugas Pohutmob dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Bangorejo berhasil mengamankan kayu jati olahan yang sedang dalam proses penggergajian.
Lokasi penggerebekan berada di rumah milik Muji, di Dusun Temurejo, Desa Sumberjambe , Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Operasi gabungan tersebut dilakukan oleh petugas sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (dumas).
Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat, 14 April, sekitar pukul 14.00 WIB di pekarangan rumah milik Muji di Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo.
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat, dan kemudian petugas gabungan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melaksanakan penggerebekan.
"Kita mendapat aduan dari warga, kemudian kita tindak lanjuti dengan membuat surat perintah tugas yang di tembuskan ke Divre Jatim dan segera meminta bantuan penggerebekan oleh satuan unit reskrim Polsek setempat," terangnya.