Penerima Bantuan Program BSPS Jadi Korban Paling Dirugikan, Pelaku Bisa Dipidana?

Maman Suriaman Penerima Bantuan Program BSPS
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Penerima bantuan BSPS jadi korban paling dirugikan dalam Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada pelaksanaannya sangat rentan terjadi pelanggaran dan penyelewengan.

Bupati Banyuwangi: Bedah Rumah Warga Miskin Harus Terus Digeber

Seperti yang dialami Maman Suriaman, warga Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dengan menuturkan kisahnya secara rinci.

"Saya mendapatkan bantuan bedah rumah dari Hariono, Bakal Calon Kepala Desa Bajulmati yang kebetulan saya kenal (waktu itu).

Pasar Banyuwangi Dibongkar, Pedagang Mulai Bergeser ke Tempat Baru

Selanjutnya saya dimintai KTP sebagai persyaratan calon penerima bantuan BSPS. Setelah menunggu, saya akhirnya mendapatkan bantuan tersebut.

Kemudian, saya mendapat undangan ke Pendopo Desa Bajulmati. Disana saya difoto sambil memegang buku tabungan yang telah terisi saldo Rp 20.000.000 dan KTP.

Mantan Pejabat Kementerian PUPR Daftar Bacabup Jember

Setelah beberapa lama, saya diundang kembali ke Pendopo Desa Bajulmati untuk tanda tangan pencairan ongkos tukang sebesar Rp 1.250.000. Saya kembali difoto sambil memegang buku tabungan dan KTP. 

Setelah difoto-foto, buku tabungan kembali diambil petugas dari bank. Jadi, saya tidak pernah pegang buku tabungan tersebut, kecuali saat difoto pertama dan kedua. 

Halaman Selanjutnya
img_title