Kinerja Korlap Pengelolaan Buah Kapuk di Lahan Milik KLHK Desa Alasbuluh Dikeluhkan

Proses bongkar muat buah kapuk
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kinerja koordinator lapangan (Korlap) pengelolaan buah kapuk di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Desa Alasbuluh dikeluhkan. Ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan serta kebijakan yang cenderung arogansi menjadi catatan yang paling dikeluhkan.

Emak-emak Tantang Kades Alasrejo, Atmawianto Sumpah Pocong, Ada Apa?

Dalam pengelolan buah kapuk di lahan milik KLHK pada musim panen tahun 2024 kini berada ditangan kepala desa masing-masing.

Setiap kepala desa membentuk tim yang bertugas untuk melakukan pengelolaan panen buah kapuk yang sebelumnya dikelola oleh kelompok tani.

Kinerja Korlap jadi Bahan Kasak Kusuk

Atap Rumah Warga Alasbuluh Ambrol Dilanda Kebakaran

Di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Korlap pengelolaan hasil panen buah kapuk dipegang oleh Aipda RM yang bertanggung jawab pada Kepala Desa Alasbuluh.

Namun sejumlah laporan negatif beredar dan menjadi kasak-kusuk dikalangan petani dan pemetik buah kapuk di Desa Alasbuluh terkait kinerja Aipda RM selama menjalankan wewenangnya.

Reskrim Polsek Wongsorejo Kejar Pelaku Penganiayaan Karnaval Bimorejo

“Informasi yang saya dengar, pernah hutang uang operasional pengelolaan buah kapuk pada Haji Suroto sebesar 25 juta,” ujar seorang warga, S.

Misteri Raibnya Buah Kapuk 1 Tronton

Korlap juga dinilai tidak jujur dalam proses penimbangan hasil panen buah kapuk yang diduga tidak disampaikan sesuai dengan fakta yang ada.

“Kalau satu tronton, itu minimal beratnya 10 ton dan jika melebihi hingga ke atas itu bisa sampai 12 ton atau 14 ton,” tutur S pada Banyuwangi.viva.co.id.

Malahan beredar informasi di internal tim yang dibentuk Kades Alasbuluh, Abu Sholeh Said terjadi perbedaan laporan perolehan hasil buah kapuk yang dijual pengepul buah kapuk atas nama Suroto.

Jasrudi: Sangat Mungkin Terjadi dan Mudah Diketahui

“Kalau tidak salah panen buah kapuk (yang dikirimkan ke Suroto) tidak dilaporkan ke internal tim kira-kira seberat 5,7 ton. Katanya juga ada lain, kira-kira satu tronton tapi saya tidak tahu jumlah pastinya,” kata S. Jumat, 20 September 2024.

Dalam kesempatan berbeda, mantan anggota kelompok tani Desa Alasbuluh, Jasrudi berpendapat hal tersebut sangat mungkin terjadi dan sangat mudah untuk diungkap.

“Jika itu benar, gampang saja. Kan buah kapuk itu yang dipanen lahannya itu-itu saja. Berarti hasilnya setiap tahun juga tidak jauh berbeda. Dan jika perbedaannya terlalu jauh, berarti ada yang tidak beres,” cerita Jasrudi.

Suroto: Pinjam Uang Untuk Biaya Operasional

Seorang pengepul buah kapuk, Suroto saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id membenarkan telah terjadi peminjaman uang senilai Rp 25.000.000 oleh kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said bersama Aipda RM.

“Katanya sih untuk operasional. Sekarang sudah dikembalikan setelah penimbangan hasil buah kapuk. Kalau tidak salah, (periode peminjamanannya) sebulan lebih waktunya,” kenang Suroto.

Namun kini Suroto memilih tidak menerima hasil panen buah kapuk dari lahan milik KLHK karena dinilai bermasalah.

Keluhan Kinerja Korlap Diketahui Kades Alasbuluh 

“Terlalu banyak orang yang nimbang di gudang itu ya, saya merasa malu. Kan biasanya orang nimbang itu satu saja, orang kepercayaanya. Ini banyak orang, jadi sudah tidak mau terima lagi sekarang,” beber Suroto.

Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said membenarkan adanya keluhan dari petani atas kinerja dari korlap pengelolaan buah kapuk di Desa Alasbuluh.

“Informasi yang saya terima demikian (tidak transparan dan arogan). Bahkan ini sudah seminggu pemetik yang berjumlah 11 orang memilih tidak bekerja (di lahan milik KLHK) karena protes (dengan korlap),” ungkap Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said.

Aipda RM Melanggar Perintah?

Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah langsung menindaklanjuti laporan tersebut guna mencegah konflik internal di tim Desa Alasbuluh.

“Saya sudah mengambil langkah untuk hal tersebut. semoga hal ini tidak meluas agar tim tetap kompak dan solid,” harap Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah.

Sementara itu, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait tudingan tersebut.

“Saya perintahkan TIDAK boleh ikut campur terlalu dalam terkait jual beli masalah kapuk. Perintah saya, hanya laksanakan sambang dan laksanakan patroli di wilayah Desa Alasbuluh karena itu wilayahnya sebagai Bhabin desa tersebut,” jawab Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.

Dalam pengelolaan hasil panen buah kapuk di lahan milik KLHK seluas 305 hektar tersebut, kini sudah ditangani langsung oleh Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said dan Kepala Desa Bengkak Mustain dengan membentuk tim di setiap desa.