Soal Surat Edaran Kesbangpol Jatim Puluhan Pesilat di Kumpulkan IPSI Banyuwangi
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Ia menerangkan, hal ini didasari karena selama ini Provinsi Jawa Timur paling banyak terjadi konflik gesekan antar perguruan lainnya. "Yang menimbulkan konflik itu oknum, sekali lagi itu oknum," tandasnya.
Lanjut, kata Sugiharyono wakil ketua IPSI Banyuwangi pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Polresta Banyuwangi pada hari Senin depan.
"Ini masih belum terjadi kesepakatan, karena masih koordinasi lagi dengan Polresta Banyuwangi," terangnya.
IPSI Banyuwangi masih terus melakukan pendekatan kepada setiap perguruan yang memiliki tugu supaya segera menertibkan atau membongkar tugunya masing-masing.
Perlu diketahui, kebijakan itu berdasarkan adanya surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.
Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat di pertengahan bulan Agustus mendatang.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim.